Apakah pembaca awam mampu menulis kritik sastra? jelaskan!
Dalam
Yudiono K.S., pembaca dengan latar belakang apa pun (misalnya dosen, mahasiswa,
guru, pengarang, wartawan, editor, atau redaksi jurnal, dokter, polisi, dan
prajurit dapat (boleh, pantas) disebut kritikus apabila telah terbukti
menghasilkan kritik sastra secara profesional. Sebaliknya, pembaca yang tidak
menyatakan pendapat secara terbuka berarti hanya berpikir atau berpendapat
untuk dirinya sendiri tidak tepat disebut kritikus atau pembaca kritis.
Terlepas dari kondisi masyarakat apa pun jelaslah bahwa kritikus adalah pembaca
yang apresiatif, kreatif, cerdas, terampil, ahli, dan berkarakter. Dengan kata
lain, modal kritikus adalah (sekurang-kurangnya) simpati dan apresisi sastra,
penguasaan teori dan metode kritik sastra, kecerdasan analisis data,
keterampilan menulis, wawasan pengetahuan, dan karakter yang tampak pada sikap
hidup dalam konteks masyarakat.
Seorang
kritikus sastra harus menguasai teori dan sejarah sastra. Dengan menguasai
spesialisasi itu maka hasil kritiknya juga dilandasi dengan pengetahuan
teoritis dan historis sastra secara benar. Di dalam melakukan penilaian terhadap
karya sastra seorang kritikus harus bisa menyodorkan argumentasi yang bisa
menjelaskan karya yang dikritiknya.
Jadi
pembaca awam mampu menulis kritik sastra jika memiliki penguasaan teori dan
metode kritik sastra, kecerdasan analisis data, keterampilan menulis, wawasan
pengetahuan, dan karakter. Mereka mampu hanya saja seorang kritikus dituntut
untuk memiliki pengetahuan tentang aspek historis dan teoritis.
DAFTAR RUJUKAN
Yudiono
K.S. 2009. Pengkajian Kritik Sastra
Indonesia. Jakarta: Grasindo.